Dampak
Globalisasi
“Dampak
Globalisasi Terhadap Pendidikan di Indonesia”

Kelompok
IV:
Purwaningsih
25211612 2eb16
Dwitomo
22211287 2eb16
Abstrak
Perkembangan
teknologi dan kebudayaan di jaman modern telah ikut serta menyebabkan tergesernya
suatu nilai-nilai yang berkaitan dengan suatu bangsa. Kecanggihan teknologi
saat ini menimbulkan berbagai dampak positif dan negatif, salah satunya di
dalam bidang pendidikan. Pendidikan mengharuskan kepada semua orang agar
mempunyai wawasan yang luas, membuat orang agar mau dan harus berpikir keras.
Namun kini pada era globalisasi, banyak sekali masyarakat bukan hanya saja di
Indonesia tapi juga di dunia yang sedikit malas untuk berpikir keras. Mereka
banyak sekali yang hanya copy-paste dari tugas,blog atau tulisan orang lain
tanpa mau berpikir keras terlebih dahulu.
Namun dampak
globalisasi tidak hanya memberikan dampak yang negatif tetapi juga dampak
positif. Dengan kecanggihan teknologi masyarakat lebih mudah mengakses
informasi mengenai pendidikan, belajar, mengerjakan tugas dan yang lainnya
melalui sebuah teknologi yang canggih, karena itu dapat memudahkan masyarakat,
terutama untuk menambah wawasan.
Bab
I Pendahuluan
1.Tinjauan
Pustaka
Globalisasi adalah suatu proses tatanan masyarakat yang
mendunia dan tidak mengenal batas wilayah.Globalisasi pada hakikatnya merupakan suatu proses dari gagasan yang dimunculkan, kemudian
ditawarkan untuk diikuti oleh bangsa lain yang akhirnya sampai pada suatu titik
kesepakatan bersama dan menjadi pedoman bersama bagi bangsa- bangsa di seluruh
dunia.
Dari adanya globalisasi ini,
Indonesia mendapatkan banyak dampaknya, baik positif maupun negatif.Semua
bidang aspek di Indonesia menerima dampaknya, salah satunya yaitu pada bidang
pendidikan. Globalisasi
pendidikan di Indonesia ditandai oleh adanya suatu kebingungan,
karena ingin mengejar ketertinggalan untuk menyamai kualitas pendidikan
Internasional, namun pada kenyataannya
Indonesia belum siap untuk mencapai kualitas tersebut. Namun apabila Indonesia tidak mengikuti arus globalisasi ini Indonesia akan semakin tertinggal,
karena pada dasarnya pendidikan merupakan aspek penting dalam era globalisasi
terutama bagi kemajuan generasi – generasi penerus bangsa.
2.Rumusan Masalah
Dalam makalah ini penulis mengidentifikasi masalah
sebagai berikut:
·
Pengertian
globalisasi
·
Seberapa
jauh pengetahaun masyarakat Indonesia tentang globalisasi ?
·
Bagaimana pengaruh globalisasi
terhadap pendidikan di Indonesia ?
·
Ancaman
globalisasi bagi dunia pendidikan Indonesia
·
Adakah dampak positif
dan negatif globalisasi terhadap pendidikan Indonesia?
3.Tujuan
Penulisan Makalah
Tujuan dari
penulisan makalah ini adalah agar masyarakat Indonesia llebih peduli dengan
pendidikan di Indonesia, terutama pendidikan yang sesuai dengan Pancasila agar
kelak generasi – generasi penerus bangsa dapat memberikan kemajuan terhadap
bangsa tercinta ini.
4. Metode
Penyajian
Metode penyajian
makalah ini sendiri mencari dari beberapa sumber dari web internet
(google,google book,blog) yang cocok dengan materi yang dibahas serta
mengumpulkannya menjadi satu sehingga dianggap mampu memenuhi semua materi yang
di perlukan dan menciptakan sebuah makalah yang sekiranya hampir mencapai
kesempurnaan. Selain itu juga
menggunakan pengalaman, penglihatan, dan pendengaran yang keadaan di
lingkungan sekitar maupun media massa.
BAB II Pembahasan
Dampak
Globalisasi terhadap pendidikan di Indonesia
Pengertian Globalisasi
Globalisasi menurut para ahli :
Emanuel Ritcher: Globalisasi adalah jaringan kerja
global secara bersamaan menyatukan masyarakat yang sebelumnya terpencar-pencar
dan terisolasi kedalam saling ketergantungan dan persatuan dunia.
Leonor Briones: Demokrasi bukan hanya dalam bidang
perniagaan dan ekonomi namun juga mencakup globalisasi institusi-institusi
demokratis, pembangunan sosial, hak asasi manusia, dan pergerakan wanita
John Huckle: Globalisasi adalah suatu proses dengan
mana kejadian, keputusan, dan kegiatan di salah satu bagian dunia menjadi suatu
konsekuensi yang signifikan bagi individu dan masyarakat di daerah yang jauh.
Albrow:globalisasi adalah keseluruhan proses di mana
manusia di bumi ini diinkorporasikan (dimasukkan) ke dalam masyarakat dunia
tunggal, masyarakat global. Karena proses ini bersifat majemuk, kita pun
memandang globalisasi di dalam kemajemukan.
Malcom Waters: Globalisasi adalah sebuah proses sosial
yang berakibat bahwa pembatasan geografis pada keadaan sosial budaya menjadi
kurang penting, yang terjelma didalam kesadaran orang.
Thomas L. Friedman: Globlisasi memiliki dimensi
ideology dan teknlogi. Dimensi teknologi yaitu kapitalisme dan pasar bebas,
sedangkan dimensi teknologi adalah teknologi informasi yang telah menyatukan
dunia.
Princenton N. Lyman: Globalisasi adalah pertumbuhan
yang sangat cepat atas saling ketergantungan dan hubungan antara Negara-negara
didunia dalam hal perdagangan dan keuangan.
5
Jadi bisa disimpulkan . Globalisasi adalah suatu proses tatanan masyarakat yang
mendunia dan tidak mengenal batas wilayah.Globalisasi pada hakikatnya adalah
suatu proses dari gagasan yang dimunculkan, kemudian ditawarkan untuk diikuti
oleh bangsa lain yang akhirnya sampai pada suatu titik kesepakatan bersama dan
menjadi pedoman bersama bagi bangsa- bangsa di seluruh dunia.
Di sisi lain ada yang melihat
globalisasi sebagai sebuah proyek yang diusung oleh negara-negara adikuasa.Sehingga
bisa saja orang memiliki pandangan negatif atau curiga terhadap pertumbuhan
globalisasi. Dari sudut pandang ini globalisasi tidak lain adalah kapitalisme
dalam bentuk yang paling mutakhir. Negara-negara yang kuat dan kaya praktis
akan mengendalikan ekonomi dunia.
Dan negara-negara kecil makin tidak berdaya karena tidak mampu bersaing. Sebab
globalisasi cenderung berpengaruh besar terhadap perekonomian dunia. Bahkan
berpengaruh terhadap bidang-bidang lain seperti budaya dan agama. Theodore
Levitte merupakan orang yang pertama kali menggunakan istilah Globalisasi pada
tahun 1985.
Proses
Globalisasi
Gagasan
tentang globalisasi di bidang hak asasi manusia telah ada beberapa abad sebelum
Masehi, yakni ketika Nabi Musa membebaskan umatnya dari perbudakan di Mesir
Kuno yang kemudian diteruskan oleh orang-orang generasi berikutnya, hingga
akhirnya
berhasil melahirkan apa yang disebut dengan Universal Declaration of
Human
Rights (Deklarasi Umum tentang Hak-hak Asasi
Manusia Sedunia) oleh PBBpada tanggal 10 Desember 1948.
Gagasan tentang globalisasi dalam
bidang demokrasi juga telah ada beberapa abad sebelum Masehi yakni ketika para
pemikir di Yunani Kuno, seperti Aristoteles ataupun Polybius memperkenalkan
teorinya dan dilaksanakannya dalam pemerintahan di polis-polis (negara
kota) Yunani. Dan setelah itu diperjuangkan terus menerus oleh umat manusia
hingga sekarang menjadi isu penting dunia.
Globalisasi digambarkan sebagai
semua proses yang merujuk kepada penyatuan seluruh warga dunia menjadi sebuah
kelompok masyarakat global.
Loncatan
teknologi yang semakin canggih pada pertengahan abad ke-20 yaitu internet dan
sekarang ini telah menjamur telepon genggam (handphone) dengan segala
fasilitasnya. Bagi Indonesia, proses globalisasi telah begitu terasa sekali
sejak awal dilaksanakan pembangunan. Dengan kembalinya tenaga ahli Indonesia
yang menjalankan studi di luar negeri dan datangnya tenaga ahli (konsultan)
dari negara asing, proses globalisasi yang berupa pemikiran atau sistem nilai
kehidupan mulai diadopsi dan dilaksanakan sesuai dengan kondisi di Indonesia.
Globalisasi secara fisik ditandai dengan perkembangan kota-kota yang menjadi
bagian dari jaringan kota dunia. Hal ini dapat dilihat dari infrastruktur
telekomunikasi, jaringan transportasi, perusahaan-perusahaan berskala
internasional serta cabang-cabangnya.
Dampak
atau pengaruh globalisasi bagi bangsa Indonesia
Bangsa Indonesia merupakan bagian
dari bangsa di dunia. Sebagai bangsa, kita tidak dapat hidup sendiri melainkan
hidup dalam satu kesatuan masyarakat dunia (world society). Kita semua
merupakan makhluk tuhan yang hidup yang ada di bumi. Globalisasi tidak dapat
dihindari oleh megara manapun, mau tidak mau, siap tidak siap semua negara yang
ada di dunia ini akan mengalami era globalisasi dan merasakan bagaimana
dampaknya baik positif maupun negatif.
Maka dari itu setiap warga negara
harus bersiap – siap agar mampu bersaing di era globalisasi ini. Karena jika
masyarakat atau bangsa tersebut tidak siap menghadapi tantangan-tantangan
global yang bersifat multidimensi dan tidak dapat memanfaatkan peluang, maka
akan menjadi korban yang tenggelam di tengah-tengah arus globalisasi.
Dampak positif :
a. Perubahan
Tata Nilai dan Sikap
Adanya
modernisasi dan globalisasi dalam budaya menyebabkan pergeseran nilai dan sikap
masyarakat yang semua irasional menjadi rasional.
b.
Berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi Dengan berkembangnya ilmu
pengetahuan dan teknologi masyarakat menjadi lebih mudah dalam beraktivitas dan
mendorong untuk berpikir lebih maju.
c. Tingkat
Kehidupan yang lebih Baik
Dibukanya
industri yang memproduksi alat-alat komunikasi dan transportasi yang canggih
merupakan salah satu usaha mengurangi penggangguran dan meningkatkan taraf
hidup masyarakat.
Dampak Negatif
a. Pola Hidup
Konsumtif
Perkembangan
industri yang pesat membuat penyediaan barang kebutuhan masyarakat melimpah.
Dengan begitu masyarakat mudah tertarik untuk mengonsumsi barang dengan banyak
pilihan yang ada.
b. Sikap Individualistik
Masyarakat
merasa dimudahkan dengan teknologi maju membuat mereka merasa tidak lagi
membutuhkan orang lain dalam beraktivitasnya. Kadang mereka lupa bahwa mereka
adalah makhluk sosial.
c. Gaya Hidup
Kebarat-baratan
Tidak semua
budaya Barat baik dan cocok diterapkan di Indonesia. Budaya negatif yang mulai
menggeser budaya asli adalah anak tidak lagi hormat kepada orang tua, kehidupan
bebas remaja, dan lain-lain.
d. Kesenjangan
Sosial
Apabila dalam
suatu komunitas masyarakat hanya ada beberapa individu yang dapat mengikuti
arus modernisasi dan globalisasi maka akan memperdalam jurang pemisah antara
individu dengan individu lain yang stagnan. Hal ini menimbulkan kesenjangan
sosial.
Ada banyak bidang
di Indonesia yang terkena dampak globalisasi baik dampak positif maupun
negatif, salah satu bidang yang terkena dampak globalisasi yaitu bidang
pendidikan. Pendidikan merupakan bagian penting dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara, karena dengan pendidikan sebuah negara akan mendapatkan generasi –
generasi yang dapat memberikan kemajuan bagi Indonesia serta bbersikap sesuai
dengan pancasila.
Perkembangan
Globalisasi dan dampaknya dalam dunia pendidikan di Indonesia
Perkembangan dunia pendidikan di
Indonesia tidak dapat dilepaskan dari pengaruh perkembangan globalisasi, di
mana ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat.
Pengaruh perkembangan teknologi ikut
turut mengiringi perkembangan pendidikan itu sendiri. Pada saat ini pemanfaatan
teknologi tidak hanya terbatas untuk industri atau kepentingan bisnis saja,
namun juga dalam hal pendidikan.
Misalnya , peran internet yang dapat digunakan sebagai bahan pengumpul
informasi belajar bagi siswa. Sehingga sumber belajar tidak hanya diperoleh
dari buku atau guru, namun sumber belajar dapat diperoleh dari berbagai belahan
dunia dengan cara yang tidak begitu sulit. Selain itu penggunaan multimedia
portable seperti laptop dan tablet PC semakin sering dijumpai dalam praktik
penyelenggaraan pendidikan di Indonesia. Dengan kata lain dapat dikatakan bahwa
IPTEK dapat menunjang terselenggaranya pendidikan terutamanya di Indonesia agar
lebih berkualitas dan berkembang. Dari sinilah menunjukkan bahwa pendidikan
merupakan agenda kebangsaan yang sangat penting dan tidak dapat ditunda-tunda
lagi untuk dikembangkan seoptimal mungkin. Tentunya agar hal tersebut dapat
dicapai dibutuhkan kerja sama dari semua elemen pendidikan yang diimbangi oleh
sumber daya manusia yang mumpuni di bidangnya, agar pada pelaksanaannya dapat
berjalan sebagaimana mestinya.
Munculnya istilah globalisasi/liberalisasi pendidikan
tinggi bermula dari WTO yang menganggap pendidikan tinggi sebagai jasa yang
bisa diperdagangkan atau diperjualbelikan. Tiga negara yang paling mendapatkan
keuntungan besar dari liberalisasi jasa pendidikan adalah Amerika Serikat (AS),
Inggris, dan Australia (Enders dan Fulton, Eds., 2002, hh 104-105).
Menurut pembukaan UUD 1945 alinea ke-4, pendidikan
nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa. Sementara pada pasal 28 B
ayat (1) mengamanatkan bahwa “Setiap orang berhak mengembangkan pemenuhan
kebutuhan dasarnya, berhak mendapatkan pendidikan dan mendapatkan manfaat dari
ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya,
demi kesejahteraan umat manusia” dan pasal 31 ayat (1) mengamanatkan bahwa
“Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan”
.
Perkembangan dunia
pendidikan di Indonesia bisa dilihat dari tiga hal :
• Masalah
peningkatan mutu manusia dan masyarakat Indonesia
• Kedua, menyangkut
masalah globalisasi
• Perkembangan dan
kemajuan teknologi.
Pendidikan
di Indonesia pada saat ini
Pendidikan merupakan aspek paling
penting dalam era globalisasi. Pengaruh globalisasi,
kemajuan teknologi dan informasi serta perubahan nilai-nilai sosial harus
diperhitungkan dalam penyelenggaran pendidikan, apalagi tanggung jawab dunia
pendidikan untuk mencapai tujuan pokok melahirkan manusia yang berkualitas
Pendidikan mulai diperhitungkan lebih serius sebagai
tonggak utama dalam pertumbuhan dan pembangunan dalam konsepsi knowledge
economy, terutama karena terjadinya pergeseran besar dari orientasi kerja otot
(muscles work) ke kerja mental (mental works). Dalam konsepsi ini, peranan dan
penguasaan informasi sedemikian vitalnya, sehingga kebutuhan dalam proses
pengumpulan, penyaringan, dan analisa informasi menjadi sedemikian penting.
Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang disertai
dengan semakin kencang dan canggih arus globalisasi dunia membawa dampak tersendiri bagi
dunia pendidikan. Teknologi berkembang sangat pesat, pemerintah juga jadi
kerepotan dan akhirnya mengubah kurikulum pendidikan di Indonesia disesuaikan
dengan tuntutan era globalisasi. Padahal kurikulum di Indonesia itu sudah
berulang kali dimodifikasi, bahkan diubah-ubah. Bahkan sering ada anggapan
bahwa setiap kali ganti menteri tentu ganti kurikulum. Yang lebih membingungkan
lagi, setiap terjadi perubahan pendekatan atau teori selalu disertai dengan
berbagai jargon dan istilah-istilah baru. Dulu CBSA (Cara Belajar Siswa Aktif),
kemudian link and match, kemudian KBK (Kurikulum Berbasis Kompetensi) dan
terakhir adalah KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan). Berikutnya entah
berbasis apa lagi. Ujungnya selalu saja ganti buku, ganti cara membuat
persiapan mengajar, ganti cara ulangan, ganti cara tampil di kelas dan
sebagainya. Bahkan, sering terjadi, kurikulum telah dimodifikasi lagi ketika
kurikulum lama belum sampai di sekolah. Bahkan terakhir
yang kita ketahui adanya pembubaran Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional
(RSBI) oleh Mahkamah Konstitusi.
Mahalnya
biaya pendidikan
Pendidikan
bermutu itu mahal, itulah kalimat yang sering terlontar di kalangan masyarakat.
Mereka menganggap begitu mahalnya biaya untuk mengenyampendidikan yang bermutu.
Mahalnya biaya pendidikan dari Taman Kanak-Kanak(TK) sampai Perguruan Tinggi
membuat masyarakat miskin memiliki pilihan lain kecuali tidak bersekolah.
Banyak
sekali warga Indonesia yang tidak sekolah terutama mereka yang tergolong
ekonomi menengah, yang disebabkan oleh banyaknya faktor. Ada yang dikarenakan
karena tidak ada biaya, karena malas, karena tidak adanya fasilitas sekolah
disekitar tempat tinggal mereka dan lain sebagaianya. Dalam menghadapi hal ini,
pemerintah tidak hanya tinggal diam, pemerintah menyediakan subsidi untuk
pendidikan, dan subsidi tersebut setiap tahunnya selalu bertambah, namun
pembagian subsidi tersebut tidak merata. Bahkan terkadang subsidi tersebut
disalah gunakan oleh beberapa orang untuk kepentingan mereka masing – masing.
Mahalnya
biaya pendidikan dari Taman Kanak-Kanak(TK) sampai Perguruan Tinggi membuat
masyarakat miskin memiliki pilihan lain kecuali tidak bersekolah. Makin
mahalnya biaya pendidikan sekarang ini tidak lepas dari kebijakan pemerintah
yang menerapkan MBS (Manajemen BerbasisSekolah), dimana di Indonesia dimaknai
sebagai upaya untuk melakukan mobilisasi dana. Berubahnya status pendidikan
dari milik publik kebentuk Badan Hukum jelas memiliki konsekuensi ekonomis dan
politis amat besar. Dengan perubahan status itu pemerintah secara mudah dapat
melempartanggung jawabnya atas pendidikan warganya kepada pemilik badan hukum
yang sosoknya tidak jelas
Kebijakan yang mahal ini memang sangat merisaukan karena
akan mengubur impian mobilitas kelas sosial bawah untuk memperbaiki status
kelasnya. Melalui sistem ini, maka yang bisa diserap dalam lingkungan
pendidikan adalah mereka yang memiliki modal yang cukup. Sekolah kian menjadi
lembaga elite dan bahkan menjadi kekuatan yang menghadang arus mobilitas
vertikal kelas sosial bawah. Dalam beberapa aktivitasnya bahkan sekolah ikut
terlibat melegitimasi tatanan yang timpang. Jika diusut penyebab ini semua,
tentu jawabannya adalah kebijakan ekonomi neoliberal. Neoliberalisme berangkat
dari keyakinan akan kedigdayaan pasar serta pelumpuhan kekuasaan negara.
Sekolah tidak perlu menjadi tanggungan negara, cukup diberikan pada mekanisme
pasar. Biarlah pasar yang akan menyeleksi mana sekolah yang patut dipertahankan
dan mana yang harus gulung tikar. Di situ pendidikan berangsur-angsur menjadi
tempat eksklusif yang memberi pelayanan hanya pada mereka yang kuat membayar.
Implikasinya, jutaan rakyat Indonesia belum memperoleh
pendidikan yang layak. Bahkan tidak sedikit pula yang masih berkategori
masyarakat buta huruf. Mereka belum bisa menikmati dunia pendidikan seperti
anggota masyarakat yang mampu “membeli” dan menikmati pendidikan. Masyarakat
demikian mencerminkan suatu kesenjangan yang serius karena di satu sisi ada
sebagian yang bisa membeli politik komoditi pendidikan secara mahal. Sementara
tidak sedikit anggota masyarakat yang tidak cukup punya kemampuan ekonomi untuk
bisa membebaskan diri dari buta huruf akibat dunia pendidikan yang tidak
berpihak secara manusiawi kepada dirinya. Biaya pendidikan yang melangit ini
terjadi di dunia pendidikan dasar, menengah hingga pendidikan tinggi.
Tidak hanya itu implikasi dari makin mahalnya biaya
pendidikan. Kualitas mahasiswa yang masuk perguruan tinggi pun nantinya patut
dipertanyakan karena bukan tidak mungkin uang yang akan berbicara. Siapa yang
lebih banyak dia yang akan menang. Bisa jadi mereka yang memiliki kemampuan
intelektual pas-pasan bisa mengenyam pendidikan di jurusan dan universitas
favorit karena dia bisa membayar biaya yang cukup tinggi. Sementara itu, mereka
yang memiliki kemampuan lebih tidak bisa menyandang gelar mahasiswa lantaran
tidak memiliki kemampuan finansial.
Utang luar negeri Indonesia sebesar 35-40 persen dari
APBN setiap tahunnya merupakan faktor pendorong privatisasi pendidikan. Ini
berakibat pada penyerap pendanaan besar seperti pendidikan menjadi korban.
Dengan privatisasi pendidikan berarti Pemerintah telah melegitimasi komersalialisasi
pendidikan dengan menyerahkan tanggung jawab penyelenggaraan pendidikan ke
pasar. Dengan begitu, nantinya sekolah memiliki otonomi untuk menentukan
sendiri biaya penyelenggaraanpendidikan. Sekolah tentu saja akan mematok biaya
setinggi-tingginya untuk meningkatkan dan mempertahankan mutu. Akibatnya, akses
rakyat yang kurang mampu untuk menikmati pendidikan berkualitas akan terbatasi
dan masyarakat semakin terkotak-kotak berdasarkan status sosial, antara kaya
dan miskin. Pendidikan berkualitas memang tidak mungkin murah, tetapi
persoalannya siapa yang seharusnya membayarnya?. Kewajiban Pemerintahlah untuk
menjamin setiap warganya memperoleh pendidikan dan menjamin akses masyarakat
bawah untuk mendapatkan pendidikan bermutu. Akan tetapi, kenyataan Pemerintah
justru ingin berkilah dari tanggung jawab. Padahal keterbatasan dana tidak
dapat dijadikan alasan bagi Pemerintah untuk ‘cuci tangan’.
Penyesuaian Pendidikan di Era Globalisasi
Dalam menghadapi era
globalisasi, kita tidak hanya membutuhkan sumber daya manusia dengan latar
belakang pendidikan formal yang baik, tetapi juga diperlukan sumberdaya manusia
yang mempunyai latar belakang pendidikan non formal.
Dunia
pendidikan Indonesia menghadapi banyak kendala dan tantangan. Namun, kita harus
tetap optimis bahwa masih ada peluang. Kita harus menyadari bahwa Indonesia
masih dalam masa transisi dan memiliki potensi yang sangat besar untuk
memainkan peran dalam globalisasi khususnya pada konteks regional.
Semua masyarakat Indonesia
berhak mendapatkan pendidikan yang sama tanpa memandang apapun, terutama
pendidikan wajib 9 tahun, karean itu adalah keharusan, sebab hal tersebut telah
disampaikan oleh pemerintah dan MENDIKBUD. Selain itu masyarakat Indonesia juga
harus lebih kreatif, berpikir dan bekerja keras demi kemajuan bangsa agar tidak
tertinggal oleh negara lain.
Dalam
pendidikan keluarga juga mepunyai peran penting. Anak dengan penekanan pada
pendidikan informal sebagai bagian dari pendidikan formal anak di sekolah.
Kesadaran yang tumbuh bahwa keluarga memainkan peranan yang sangat penting
dalam pendidikan anak akan membuat kita lebih hati-hati untuk tidak mudah
melemparkan kesalahan dunia pendidikan nasional kepada otoritas dan
sektor-sektor lain dalam masyarakat, karena mendidik itu ternyata tidak mudah
dan harus lintas sektoral. Semakin besar kuantitas individu dan keluarga yang
menyadari urgensi peranan keluarga ini, kemudian mereka membentuk jaringan yang
lebih luas untuk membangun sinergi, maka semakin cepat tumbuhnya kesadaran
kompetitif di tengah-tengah bangsa kita sehingga mampu bersaing di atas
gelombang globalisasi ini.
Yang dibutuhkan Indonesia
sekarang ini adalah visioning, repositioning strategy dan leadership. Tanpa itu
semua, kita tidak akan pernah beranjak daritransformasi yang terus
berputar-putar. Dengan visi jelas, tahapan-tahapan yang juga jelas, dan
komitmen semua pihak serta kepemimpinan yang kuat untuk mencapai itu, tahun 2020
bukan tidak mungkin Indonesia juga bisa bangkit kembali menjadi bangsa yang
lebih bermartabat dan jaya sebagai pemenang dalam globalisasi.
BAGAIMANA
MODEL SEKOLAH MASA DEPAN?
Kalau kita perhatikan di era globalisasi yang dibutuhkan
adalah bagaimana diri kita dapat diterima keberadaannya di belahan dunia
manapun, dengan bekal sertifikat Nasional apakah cukup
tentunya untuk menghadapi era globalisasi kita membutuhkan sertifikasi
internasional sebagai pengakuan atas eksistensi kita di level internasional, sehingga
kita dapat berselancar ke negara manapun dengan sertifikat internasional yang
kita miliki.mungkin ke depan, peserta didik lebih memilih Ujian Internasional
yang Ijazahnya dapat dibanggakan dan dapat digunakan untuk melanjutkan studi ke
luar negerti dan mendapat pengakuan secara internasional.
Masalahnya adalah apakah sekolah siap menyelenggarakan pendidikan bertaraf
Internasional untuk mendapat Ijazah Internasional
?
Apakah Guru
sudah kompeten dalam menyelenggarakan pendidikan
Bagaimana kalau
tidak siap?
Globalisasi
seperti gelombang yang akan menerjang, tidak ada kompromi, kalo kita tidak siap
maka kita akan diterjang, kalo kita tidak mampu maka kita akan menjadi orang
tak berguna dan kita hanya akan jadi penonton saja.
Apa yang akan
terjadi?
Desakan dari
orang tua yang menuntut sekolah menyelenggarakan pendidikan bertaraf
internasional
Desakan dari
siswa untuk bisa ikut ujian sertifikasi internasional
Bagaimana jika
sekolah tidak mampu memenuhi harapan itu?
Sekolah akan ditinggalkan oleh siswa, dan tidak ada lagi
yang mau sekolah di sekolah konvensional maka akan bermunculan
:
Home
schooling, yang melayani siswa memenuhi harapan siswa dan orang tua karena
tuntutan global
Virtual School
dan Virtual University
Bagaimana
mempertahankan eksistensi sekolah?
Agar sekolah tetap eksis, maka sekolah harus:
Meningkatkan
mutu SDM terutama Guru dalam penguasaan Bahasa Inggris dan Bahasa Asing lainnya
Peningkatan
Mutu Guru dalam penguasaan teknologi Informasi dan Komunikasi
Peningkatan
Mutu Managemen sekolah
Peningkatan
Mutu sarana dan Prasarana
Sertifikasi
Internasional untuk guru
demikianlah,
semoga kita dapat mengarungi arus derasnya gelombang globalisasi dan kita tidak
tenggelam dalam gelombang.
Dampak – dampak globalisasi terhadap pendidikan
Indonesia
Dampak positif
a.
Semakin mudahnya akses
informasi.
Tidak dapat
dipungkiri bahwa kemajuan teknologi telah mempermudah pekerjaan manusia,
khususnya dalam hal akses informasi. Internet kini sudah menjadi kebutuhan
tersendiri. Dengan internet, masyarakat dapat mengakses informasi dalam
waktu yang sangat singkat. Informasi yang diakses tidak terbatas dalam negeri,
melainkan dari seluruh dunia dapat diperoleh melalu internet. Bagi siswa tentu
ini sangat memudahkan bagi mereka untuk memperoleh sumber belajar lain,
disamping dari buku dan penjelasan guru.
b. Globalisasi dalam
pendidikan akan menciptakan manusia yang profesional dan berstandar internasional dalam bidang pendidikan.
Dalam hal ini yang dimaksud adalah
pendidik. Apaila pendidikan dilakukan dilaksanakan secara berkualitas dan
mengikuti perkembangan arus globalisasi maka akan menghasilkan lulusan yang
siap kerja seuai dengan keahliannya, termasuk dihasilkannya tenaga pendidik
yang pofesional dan berstandar internasional. Hal ini tentunya akan membawa
perkembangan positif bagi peserta didik yang diajarnya kelak, yaitu
dihasilkannya lulusan yang berkualitas.
c. Globalisasi akan membawa
dunia pendidikan Indonesia bisa bersaing dengan negara-negara lain.
Globalisasi pendidikan terjadi
secara mengglobal atau mendunia, segala perubahan-perubahan aspek pendidikan
terjadi di berbagai negara termasuk Indonesia. Apabila perkembangan globalisasi
dapat diikuti dan disesuaikan dengan tepat, maka akan membuat kualitas
pendidikan Indonesia memiliki standar yang sama atau lebih bagus dari
negara-negara lain. Sehingga pendidikan di Indonesia dapat disejajarkan atau
mampu bersaing dengan negara-negara lain.
d. Globalisasi akan
menciptakan tenaga kerja yang berkualitas dan mampu bersaing.
Apabila pendidikan dilaksanakan
secara berkualitas dan mengikuti kebutuhan dan perkembangan globalisasi, maka
akan menciptakan tenaga kerja yang terampil dan siap bersaing di dunia
Internasional.
e. Adanya perubahan struktur
dan sistem pendidikan yang meningkatkan tujuan untuk meningkatkan mutu
pendidikan.
Demi terselenggarakannya pendidikan
yang lebih bermutu dan berkualitas, tidak mungkin mempertahankan struktur dan
metode pendidikan yang sudah ada. Semua harus menyesuaikan dengan perkembangan
dan kebutuhan saat ini. Misalnya dengan memanfaatkan teknologi berupa media
pembelajaran berbasis komputer, internet atau sejenisnya. Selain itu diperlukan
juga evaluasi terhadap kurikulum yang sudah ada sehingga dapat dilakukan
pembenahan pada rancangan kurikulum selanjutnya. Pemanfaatan teknologi
baru, seperti komputer dan internet, telah membawa perubahan yang luar biasa
dalam dunia pendidikan dan sudah menjadi pemandangan biasa dalam praktik
pembelajaran di sekolah di Indonesia. Selain itu akibat kemajuan teknologi,
pola pengajaran pada dunia pendidikan pun juga turut berubah. Apabila dulu,
guru hanya menulis dengan sebatang kapur untuk menulis, menggambar sederhana
serta menggunakan media-media elajar sederhana, kini dengan komputer, tulisan,
gambar, suara, film dan lain-lain dapat digabungkan menjadi suatu proses
komunikasi materi belajar.
Dampak Negatif
a. Dunia pendidikan Indonesia
bisa dikuasai oleh pemilik modal.
Artinya, sekolah-sekolah dapat
dijadikan objek komersil seiring dengan berkembangan neoliberalisme yang
melanda dunia. Globalisasi bisa memaksa lliberalisasi menjadi sektor yang
dulunya non-komersil menjadi komoditas dalam pasar yang baru. Hal ini dapat
ditunjukkan dengan adanya sekolah-sekolah yang masih memungut anggaran dari
orang tua murid dengan label uang komite atau uang sumbangan pembangunan. Maka
rakyat dari kelas-kelas menengah keatas dan mampu membayar lah yang dapat
menikmati bangku pendidikan, meskipun pemerintah sudah menyediakan dana Bantuan
Operasional Sekolah (BOS) namun persebarannya belum merata. Belum lagi BOS yang
tidak sampai ke tempat karena dikorupsi. Selain itu tak sedikit kampus-kampus
yang menawarkan pembelian Gelar dengan murah tanpa harus kuliah.
b. Dunia pendidikan akan
sangat tergantung pada teknologi, yang berdampak munculnya “tardisi serba
instan”.
Dengan memanfaatkan internet sebagai
media pencari informasi, bisa didapat banyak keuntungan diantaranya adalah
mendapatkan informasi yang lengkap dan dalam waktu singkat. Namun hal ini justru
memicu dampak negatif tersendiri bagi penggunanya terutama bagi pelajar.
Terlalu bergantung pada internet cenderung membuat mereka menjadi semakin malas
karena tinggal akses internet mereka mendapat informasi yang mereka mau, tanpa
perlu bersusah payah observasi secara langsung.
c. Globalisasi akan
melahirkan suatu golongan-golongan di dalam dunia pendidikan.
Peningkatan kualitas pendidikan
seharusnya harus dilaksanakan selaras dengan kondisi masyarakat Indonesia saat
ini. Masih banyak dijumpai masyarakat Indonesia yang berada di bawah garis
kemiskinan. Sehingga untuk menikmati pendidikan dengan kualitas yang baik
memerlukan dana yan cukup besar. Sebagai contoh untuk dapat menikmati program
kelas internasional di perguruan terkemuka di tanah air diperlukan dana lebih
dari 50 juta, jauh lebih mahal jika dibandingkan denngan kelas biasa atau
reguler. Dengan demikian hal tersebut hanya dapat dinikmati golongan kelas atas
yang mapan. Dan golongan yang terpinggirkan akan semakin terpinggirkan dan tenggelam
dalam arus globalisasi yang semakin kencang dan dapat menyeret mereka ke dalam
kemiskinan. Masyarakat kelas atas menyekolahkan anak-anaknya ke sekolah-sekolah
mewah sementara saat masyarakat dari golongan ekonomi lemah harus bersusah
payah bahkan untuk menyekolahkan anak mereka ke sekolah biasa. Ketimpangan ini
dapat memicu kecemburuan yang dapat mengakibatkan konflok sosial.
d. Akan semakin terkikisnya
kebudayaan bangsa akibat masuknya budaya dari luar.
Globalisasi dapat menyebabkan
masuknya budaya atau percampuran budaya asing (akulturasi kebudayaan) dengan
budaya asli Indonesia. Jika bangsa Indonesia tidak siap menerima perubahan
globalisasi, maka bukan tidak mungkin Indonesia akan cenderung mengarah ke
memudarnya nilai-nilai kelestarian budaya. Salah satunya pemanfaatan dari
internet yang membawa dampak negatif, salah satunya adalah situs pornografi
yang dapat diakses oleh semua orang termasuk para siswa. Hal itulah merupakan
awal dari pergeseran budaya yang tidak sesuai dengan budaya Indonesia yang
condong ke adat ke-timuran yang menjunjung nilai-nilai moral dan kesopanan.
Bab
III
Penutup
Kesimpulan
Perkembangan dunia pendidikan di
Indonesia tidak dapat dilepaskan dari pengaruh perkembangan globalisasi, di
mana ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat. Era pasar bebas juga
merupakan tantangan bagi duniapendidikan Indonesia, karena terbuka peluang
lembaga pendidikan dan tenagapendidik dari mancanegara masuk ke Indonesia.
Untuk menghadapi pasar global maka kebijakan pendidikan nasional harus dapat
meningkatkan mutu pendidikan,baik akademik maupun non-akademik, dan memperbaiki
manajemen pendidikan agar lebih produktif dan efisien serta memberikan akses
seluas-luasnya bagimasyarakat untuk mendapatkan pendidikan. Paling tidak, ada
tiga dampak globalisasi yang akan terjadi dalam dunia pendidikan.
Cara
penyesuaian pendidikan Indonesia di era globalisasi sekarang ini adalah
visioning, repositioning strategy, dan leadership. Tanpa itu semua, kita tidak
akan pernah beranjak dari transformasi yang terus berputar-putar. Dengan visi
jelas, tahapan-tahapan yang juga jelas, dan komitmen semua pihak serta
kepemimpinan yang kuat untuk mencapai itu, tahun 2020 bukan tidak mungkin
Indonesia juga bisa bangkit kembali menjadi bangsa yang lebih bermartabat dan
jaya sebagai pemenang dalam globalisasi.
Saran
Pemerintah
untuk lebih meningkatkan mutu SDM yang berkualitas dan bermoral agar dapat
lebih siap untuk menerima dampak positif maupun dampak negatif dari adanya
globalisasi. Peningkatan mutu SDM bisa ditingkatkan melalui program pendidikan
gratis bagi masyarakat yang kurang mampu. Hendaknya pemerintah juga lebih
memperhatikan tentang dampak globalisasi,karena dampak globalisasi tidak hanya
merugikan warga negaranya, akan tetapi hal itu juga dapat berimbas pada
pemerintah sendiri.
Daftar Pustaka
1.
Rachman
& Zulfikar Zen. Etika kepustakawanan:
suatupendekatan terhadap kode etik pustakawan Indonesia. Jakarta: Sagung
Seto,2006JANUAR S. Indra. Globalisasi Pendidikan.